Jumat, 27 Februari 2015
Bisnis Online Menjamur, Aturan pun Disiapkan
Sabtu, 28 Februari 2015
TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan semakin menjamurnya bisnis online di Tanah air saat ini, mendorong pemerintah menyiapkan perangkat regulasi terkait penerapan, pemanfaatan e-commerce, dan transaksi elektronik, termasuk kesiapan sarana dan prasarana layanan ini.
Menurut Rudiantara, potensi perdagangan e-commerce tahun ini diprediksi mencapai US$ 20 miliar. Angka ini terus menunjukan peningkatan dalam dua tahun terakhir.
“Pada 2013 mencapai US$ 8 miliar dan tahun lalu US$ 12 miliar. Asosiasi mengatakan memang di atas US$ 25 miliar, tapi pemerintah menyebut di atas US$ 20 miliar,” kata Rudiantara sebelum rapat koordinasi e-commerce di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat, 27 Februari 2015.
Meskipun dibandingkan dengan Cina, Rudiantara menambahkan, Indonesia belum ada apa-apanya. Transaksi online di Cina pada 2013 sudah di atas US$ 300 miliar. Potensi pasar di Indonesia masih besar, tapi e-commerce harus di-address oleh banyak kementerian dan lembaga.
Untuk meraih potensi yang besar itu, menurut Rudiantara, penyediaan sarana dan prasarana termasuk regulasi mengenai e-commerce perlu diatur secara khusus dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Untuk kebutuhan logistic misalnya, maka sebaiknya diserahkan ke Kementerian Perhubungan. Untuk urusan finansial atau sistem pembayaran regulasi diserahkan kepada Bank Indonesia, sedangkan perizinan melibatkan Kementerian Perdagangan.
“Kalau kami sendiri, lebih kepada infrastruktur jaringan, seperti network provider maupun service provider,” ujar Rudiantara.
Dengan persiapan itu, menurut dia, semua kementerian dan lembaga negara berembug menyiapkan semua kebutuhan yang dibutuhkan dalam pengembangan potensi perdagangan itu ke depan. “Bukan menjadi milik satu kementerian saja, tetapi kementerian ataupun lembaga yang tadi itu,” ujarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar